Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Kasih Sayang Ayah Melindungi Sakira dan Sahira dari Malaria

Kasih Sayang Ayah Melindungi Sakira dan Sahira dari Malaria

Oleh: Dinda Veska – PSFR Communication Officer

Sakira dan Sahira saat dimandikan ayah dan ibunya. @Dinda Veska/UNICEF/2019

Kembar Sahira dan Sakira sedang dimandikan oleh Ayah dan Ibunya ketika Tim UNICEF datang ke rumah mereka di Desa Ligan, - Kabupaten Aceh Jaya. Ibu mereka adalah seorang guru baca Qur'an dan ayahnya - Pak Saidi bekerja untuk untuk dinas sosial sebagai pencatat data kependudukan.

Hutan di area dekat rumah Sakira dan Sahira. @Dinda Veska/UNICEF/2019

Membutuhkan waktu kurang lebih 4 jam perjalanan dari Kota Banda Aceh menuju Desa Ligan. Rumah mereka terletak hanya sepuluh menit dari area konservasi gajah sumatera, dikelilingi hutan tropis dan juga area penambangan emas. Selain itu banyak juga tempat bersarang induk-induk nyamuk Anopeles, pembawa penyakit malaria pada manusia.

Satu bulan lalu saat Sakira dan Sahira berulang tahun yang pertama, tetangga seberang rumah mereka mengalami sakit malaria, bukan tidak mungkin mereka juga akan tertular. Menurut Dokter Endang Sumiwi - spesialis malaria UNICEF Indonesia, rendahnya imunitas malaria pada balita seperti Sakira dan Sahira menyebabkan potensi sakit berat dan kematian karena malaria lebih tinggi jika mereka tertular malaria. Selain itu malaria pada anak-anak dapat mengakibatkan anemia, stunting  dan terganggunya perkembangan.

Ayah mereka sempat bercerita pengalamannya sakit malaria tahun 2011 lalu  "Rasanya itu sangat sakit, terasa panas di dalam tulang, dingin dan badan menggigil. Saya tidak ingin, anak-anak saya sampai tertular malaria, pasti kasihan sekali." Ujar Pak Saidi.


Pak Saidi setelah memandikan kedua anak kembarnya. @Dinda Veska/UNICEF/2019

Sejak tahun 2005 hingga kini UNICEF telah mendukung pemerintah untuk melakukan berbagai upaya untuk penanganan malaria di Aceh. Mulai dari penyediaan kelambu, perlengkapan laboratorium  di tahun-tahun pertama hingga bantuan langsung secara teknis kepada para petugas lapangan yang diterjunkan oleh pemerintah, seperti pelatihan petugas lab dan Juru Malaria Desa/Lingkungan.

Di Desa Ligan sendiri sudah hampir tidak ada lagi anak-anak yang tertular malaria, berkat upaya-upaya pencegahan yang dilakukan secara disiplin oleh para Juru Malaria terlatih dan perangkat desa setempat. Menurut Pak Saidi, area rumah mereka rutin dikunjungi untuk pemeriksaan jentik nyamuk, pengecekan kondisi kelambu dan tes darah seluruh anggota keluarga, terutama jika ada yang mengalami demam tinggi disertai dengan rasa menggigil.

"Kalau ada yang demam hingga menggigil di rumah atau tetangga sekitar sini, pasti harus langsung cek darah, kalau sampai itu malaria, harus segera diobati agar cepat sembuh dan tidak berbahaya untuk anak-anak." Cerita Pak Saidi.

Salah satu tantangan terbesar para petugas dan dokter adalah pengobatan malaria itu sendiri, karena setiap pasien malaria harus rutin meminum obat setiap hari selama 14 hari, tidak boleh sampai terlewat satu haripun. Menurut Dokter Dita Ramadonna - Malaria Officer UNICEF untuk Provinsi Aceh, tantangan terberat dalam pengobatan malaria adalah kedisiplinan dari pasien untuk meminum obat "Biasanya di hari ketiga itu badan sudah terasa enak jadi pasien sering kali merasa tidak butuh untuk minum obat lagi. Di situlah peran petugas-petugas terlatih untuk juga membangun relasi yang baik dengan pasien, agar saran-saran mereka didengar dan dilakukan oleh pasien." Jelas Dokter Dita.

Dokter Dita Ramadonna bersama Fahrul – balita yang saat ini bapaknya sedang mengalami sakit malaria. @Dinda Veska/UNICEF/2019

Selaman 10 tahun sejak upaya UNICEF pertama kali dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak dari bahaya malaria, Provinsi Aceh telah hampir berhasil mencapai status bebas malaria. Dari 23 kabupaten di Provinsi Aceh, hanya tersisa 4 kabupaten yang masih memiliki penularan malaria.  Hal ini juga hasil dari bantuan jangka panjang para Pendekar Anak UNICEF Indonesia yang percaya bahwa setiap anak berhak terlindungi dan mencapai potensi terbaiknya.

Sahira bersama Pak Saidi di teras rumah. @Dinda Veska/UNICEF/2019

Sama juga seperti semua ayah di seluruh dunia yang selalu ingin melindungi anak-anaknya. Pak Saidi berharap Sakira dan Sahira dapat terlindungi dari bahaya-bahaya yang mengancam termasuk penyakit malaria. "Saya berharap tidak ada lagi malaria di desa saya ini agar anak-anak saya bisa hidup aman dan bertumbuh kembang dengan baik." Ucap Pak Saidi sebelum pamit keluar rumah untuk menimang salah satu anak kembarnya.




Kisah tiga saudari dari Rohingya: Meninggalkan Kampung Halaman Demi Masa Depan Yang Lebih Baik

Kisah tiga saudari dari Rohingya: Meninggalkan Kampung Halaman Demi Masa Depan Yang Lebih Baik

Oleh Kinanti Pinta Karana 

Dari kiri ke kanan: Seemal*, 13; Alma*, 14 dan Mira*, 15. Ketiga saudari dari etnis Rohingya Myanmar ini dikirim oleh orang tua mereka dengan kapal untuk menyelamatkan mereka dari pemerkosaan dan bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya di negara asal mereka. Mereka saat ini tinggal di penampungan sementara di Kuala Langsa, Aceh Timur. (© UNICEF Indonesia / 2015 / Kinanti Pinta Karana)

Langsa, INDONESIA, 25 Mei 2015 – Hari mulai beranjak siang ketika saya akhirnya tiba di area pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, yang menjadi penampungan sementara bagi pengungsi dan migran dari Myanmar serta Bangladesh. Dalam periode antara tanggal 10 hingga 20 Mei, sebanyak 1,829 orang berlabuh di pesisir Aceh dan Sumatera Utara. Di antara mereka terdapat 599 anak-anak, termasuk 345 orang anak yang tidak didampingi orang tua.

Mereka menempuh perjalanan yang berat dari Negara masing-masing,  sebagian diantaranya melarikan diri dari tekanan dan ketidakadilan, sedangkan sebagian lain karena ingin bangkit dari kemiskinan. Banyak dari mereka yang hingga saat ini masih terombang-ambing di laut.

Ketika saya melangkah masuk ke barak perempuan dan anak-anak, saya melihat tiga orang gadis remaja duduk berdekatan di salah satu sudut ruangan. Saya tersenyum pada mereka dan mereka dengan malu-malu  membalas senyuman saya. Belakangan baru saya menyadari betapa luar biasanya senyum itu, jika mengingat perjalanan berat yang harus mereka tempuh di laut.

“Nama saya Mira*, umur saya 15 tahun. Ini adik saya Alma* yang berusia 14 dan Seemal*. Dia 13 tahun,” kata gadis yang tertua.


Tiga saudari ini berasal dari sebuah desa kecil di Myanmar, orang tua mereka masih menetap di sana.

“Orang tua kami mengirim kami pergi jauh untuk menyelamatkan kami, karena militer mengancam kami, mereka ingin memperkosa kami,” kata Alma, dan menambahkan bahwa ia dan kedua saudaranya terpaksa berhenti sekolah karena khawatir dengan keselamatan mereka.

Gudang di Kuala Langsa, Aceh Timur ini diubah menjadi penampungan sementara untuk pengungsi dari Myanmar. (© UNICEF Indonesia / 2015 / Kinanti Pinta Karana)

Alma dan kedua saudarinya adalah sebagian dari 112 anak Rohingya tanpa orang tua yang mendarat di pantai Aceh setelah kapal mereka ditolak masuk ke perairan Malaysia dan Thailand.

“Kami pikir perjalanan itu akan lancar-lancar saja,” kata Mira. Mereka awalnya berharap bisa sampai di Malaysia dimana mereka bermaksud meminta bantuan dari orang Rohingya lain yang sudah tiba lebih dulu di negara tetangga Indonesia itu. Namun kenyataan jauh dari harapan karena mereka justru terperangkap di laut selama berbulan-bulan.

 “Kami ingin sekolah, orang tua kami bilang kami harus punya masa depan yang baik tapi kami tidak bisa sekolah [di Myanmar]. Bisakah kami bersekolah di sini?” tanya Seemal, yang usianya paling muda.

Konvensi Hak Anak mewajibkan pemerintah memastikan semua anak dirawat di tempat yang aman, dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan dan layanan hukum terlepas dari status mereka sebagai migran atau pengungsi. Foto ini diambil di penampungan sementara untuk pengungsi dari Myanmar di Kuala Langsa, Aceh Timur. (© UNICEF Indonesia / 2015 / Kinanti Pinta Karana)

Mungkin akan butuh waktu sebelum impian mereka terwujud. Di bawah pimpinan Badan PBB untuk Pengungsi UNHCR dan bekerja sama dengan organisasi lain seperti IOM, Organisasi Internasional untuk Migrasi, UNICEF memberikan bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi dan migran di Aceh dan Sumatra Utara. UNICEF sudah mengirim perlengkapan rekreasi yang bisa digunakan di ruang-ruang ramah anak dan perlengkapan hiegenis dengan alat-alat sanitasi dasar untuk mencegah penyakit.

“Kami senang di Indonesia, orang-orang [di sini] baik kepada kami dan mereka tidak mencoba menyakiti kami,” kata Mira. Ia juga berharap bisa memberi tahu orang tua mereka bahwa mereka bertiga selamat dan berada di Indonesia. Ingatan akan ibu dan ayah yang masih berada jauh di kampung halaman membuat remaja 15 tahun itu tak kuasa menahan tangis. Ia menutup wajahnya dengan kerudung dan mulai terisak. Saya menggenggam tangannya, berusaha menahan air mata.

“Saya tidak mau kembali ke Myanmar tapi saya berharap bisa bertemu kedua orang tua saya lagi,” kata Mira.

Untuk sementara, ketiga gadis remaja itu aman. Pada 20 Mei, Indonesia dan Malaysia setuju untuk menampung para pengungsi dan migran dari Myanmar dan Bangladesh.

Seorang ibu Rohingya menggendong bayinya di penampungan sementara untuk pengungsi dan migran dari Myanmar dan Bangladesh di Kuala Langsa, Aceh Timur. (© UNICEF Indonesia / 2015 / Kinanti Pinta Karana)


*Nama telah disamarkan

Indonesia mengenang Tsunami di Aceh dan berterimakasih kepada dunia internasional

Indonesia mengenang Tsunami di Aceh dan berterimakasih kepada dunia internasional

- Devi Asmarani



Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) di stand UNICEF di acara Tsunami Expo, didampingi oleh Koordinator Kantor UNICEF Banda Aceh Umar bin Abdul Azis (kedua dari kiri) dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Gunilla Olsson. ©UNICEF Indonesia/2014/Devi Asmarani

BANDA ACEH, Indonesia, 26 Desember 2014 – Ribuan orang berkumpul di Aceh hari ini untuk memperingati tsunami Samudra Hindia yang telah meluluhlantakan provinsi Aceh 10 tahun yang lalu. 

Banyak korban maupun tokoh-tokoh lokal dan asing yang menghadiri peringatan di Blang Padang di Banda Aceh tersebut yang menitikkan air mata ketika mereka mendengarkan puisi dan lagu yang dibawakan dengan iringan foto-foto dan video dari bencana tersebut.

Penyanyi Aceh Rafly mengajak penonton bersamanya menyanyikan lagu yang mengharukan dalam bahasa Aceh, dan penyair terkenal Taufik Ismail membacakan puisi yang mengenang gelombang tsunami yang membunuh sekitar 170.000 orang di provinsi tersebut.

“Ribuan mayat bergelimpangan di lapangan ini,” kata Wakil President Jusuf Kalla di acara tersebut. “Ada rasa bingung, kaget, sedih, takut dan sengsara. Kita semua berdoa.”

Namun bantuan yang luar biasa besarnya untuk Aceh tidak lama setelah tsunami, yang membuat hampir setengah juta warga kehilangan tempat tinggal mereka, membantu menguatkan semangat para korban yang hidup.


Kalla, yang saat itu wakil presiden di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, menekankan pentingnya bantuan tanggap darurat internasional, termasuk pembagian bantuan yang cepat, pencarian korban, dan distribusi logistik.

“Tanpa bantuan internasional, tidak mungkin pemerintah dapat merehabilitasi daerah-daerah yang terdampak. Dalam 10 hari, kami mengadakan UN Summit di Jakarta, dan dalam beberapa jam di summit tersebut semua berkomitmen memberikan AS$5 milyar untuk mendanai proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh,” ujarnya. Bantuan tersebut digunakan untuk membangun kembali jalan-jalan, rumah sakit, perumahan dan mesjid, tambahnya.

Segera setelah bencana terjadi, UNICEF menjalankan peran penting dalam menyelamatkan anak-anak dari kematian dan penyakit, membantu mereka untuk bangkit dari pengalaman yang membuat trauma, membawa mereka kembali bersekolah, serta mempersatukan mereka kembali dengan orang tua atau wali mereka.

Berkat dukungan dan kontribusi keuangan dalam skala yang belum pernah ada sebelumnya dari dari donor-donor individu dan korporasi di seluruh dunia, senilai AS$336 juta untuk Aceh saja, UNICEF dapat melakukan kegiatan tanggap darurat yang masif, diikuti oleh investasi strategis dalam pembangunan jangka panjang provinsi tersebut berdasarkan prinsip “Membangun Kembali dengan Lebih Baik”.

Salah satu kontribusi penting UNICEF adalah dukungan yang diberikan kepada hampir 3.000 anak yatim atau yang terpisah dari orang tua mereka. Bersama mitranya, UNICEF berhasil mempersatukan kembali sekitar 110 anak dengan orang tua mereka, dan menempatkan yang lain di anggota keluarga terdekat atau dalam panti asuhan. UNICEF juga telah berhasil mengadvokasikan perlindungan anak dari perdagangan anak.

Seorang anak melihat foto-foto anak-anak yang hilang di Pusat Layanan Anak yang didukung oleh UNICEF di kamp pengungsian TVRI. Orang tua yang kehilangan anak mereka dapat mendaftarkan foto dan detail anak mereka di pusat layanan tersebut.  © UNICEF/NYHQ2005-0507/Donnan


Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson memuji rakyat Aceh atas ketahanan mereka dan keberhasilan mereka bangkit dari kehancuran pasca bencana.

“Upaya rakyat Aceh yang luar biasa untuk membangun kembali dengan lebih baik apa yang telah dihancurkan oleh gelombang tsunami, dengan dukungan masyarakat internasional, telah memberikan hasil yang besar. Rekonstruksi berdasarkan prinsip Membangun dengan Lebih Baik telah memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak untuk tumbuh sehat, dan mengembangkan potensi mereka,” ujar Olsson.

Peringatan 10-tahun Tsunami tersebut merefleksikan pelajaran yang telah dipetik dari bencana, yang sangat penting bagi Indonesia karena lokasinya yang membuatnya rawan bencana alam.

“Tidak ada pelajaran yang lebih besar dibandingkan meninggalnya lebih dari 100.000 orang,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah, sambil menambahkan bahwa tsunami telah menyadarkan Aceh dan Indonesia akan pentingnya mitigasi bencana.

“Tsunami telah mendasari semangat Pemerintah Aceh untuk memasukkan program kebencanaan dalam RPJM kami,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Shuya Takahashi, Kepala Kantor Kebijakan Rekonstruksi di kota Higashi Matsushima, Jepang, berbagi pengalaman kotanya setelah tsunami 2011 yang menewaskan 1.109 orang dan berdampak pada 23.000 rumah tangga. Kedua kota di Jepang dan Indonesia tersebut baru-baru ini membangun kemitraan dalam berbagi informasi dan pengalaman dalam mitigasi bencana.


“Indonesia dan Jepang telah kehilangan banyak. Mari kita upayakan agar ini tidak terjadi lagi,” katanya. 

Bagaimana kekacauan pasca-tsunami membantu Aceh menjadi pelopor perlindungan anak

Bagaimana kekacauan pasca-tsunami membantu Aceh menjadi pelopor perlindungan anak



 Jika seorang anak dituduh melakukan kejahatan, polisi akan mencoba untuk mengatasi situasi dengan menggunakan mediasi, dan hal ini berhasil bagi lebih dari setengah dari kasus yang terjadi. © UNICEF Indonesia/2014/Achmadi


BANDA ACEH, Oktober 2014 – Sekitar satu tahun yang lalu, tiga remaja ditangkap polisi di sebuah stadion olahraga di Banda Aceh karena memukuli seorang pria berusia 21 tahun. Dua di antara mereka berusia 17 tahun, dan satunya berusia 18 tahun. Di masa lalu, mereka pasti masuk penjara karena peristiwa tersebut, namun reformasi hukum yang dimulai setelah tsunami Samudera Hindia telah merubah ini.

Mereka ditahan selama 24 jam di unit anak kantor polisi, sementara keluarga dan kepala desa mereka dihubungi. Keluarga dan kepala desa diminta datang ke kantor polisi agar semua pihak bisa bertemu dan berunding.

Proses ini dikenal sebagai proses mediasi. Catatan polisi tidak menunjukkan berapa lama proses ini berlangsung dalam kasus mereka, namun petugas mengatakan rata-rata dibutuhkan tiga sesi mediasi untuk menyelesaikan suatu kasus.

Keluarga remaja tersebut membicarakan situasi yang terjadi, dan mencoba untuk mencapai kesepakatan tentang hukuman untuk para pelaku. Pada akhirnya, keluarga dari tiga anak laki-laki tersebut setuju untuk membayar biaya pengobatan korban dalam waktu sepuluh hari, atau menghadapi kasus pengadilan. Ketiga anak itu kemudian dilepaskan.

Sepuluh tahun yang lalu, polisi tidak memiliki mandat untuk memfasilitasi mediasi seperti ini. Pelaku anak-anak menghadapi percobaan dan hukuman penjara maksimal lima tahun. Mereka diperlakukan selayaknya orang dewasa ketika dituduh melakukan pelanggaran hukum atau kejahatan. Namun setelah tsunami melanda daerah itu pada tanggal 26 Desember 2004, Provinsi Aceh telah mengambil langkah besar dalam berurusan dengan anak-anak yang memiliki masalah hukum.


+++

Ajudan Komisaris Elfiana adalah salah satu yang pertama direkrut di unit perempuan dan anak-anak Polda Aceh. © UNICEF Indonesia/2014/Achmadi

Dalam kekacauan setelah tsunami, sekitar 3.000 anak-anak menjadi yatim piatu atau terpisah dari orang tua mereka. Tak lama kemudian, banyak berita yang beredar bahwa banyak dari mereka menjadi korban perdagangan manusia. Meskipun polisi sudah mulai membentuk sebuah unit khusus perempuan dan anak-anak, tsunami mempercepat terjadinya sebuah revolusi nyata yang membawa perubahan mendasar dalam seluruh proses peradilan yang berkaitan dengan anak-anak di Aceh.

Dengan bantuan dari UNICEF, polisi yang bekerja di unit baru ini dilatih bagaimana menangani anak-anak, baik sebagai korban kejahatan maupun sebagai tersangka.

"Saya diajarkan cara mewawancarai anak-anak agar tidak membangkitkan trauma yang mereka alami kembali," kata Elfiana, Ajudan Komisaris Besar Polisi Aceh, dan salah satu yang pertama direkrut di unit perempuan dan anak-anak pada tahun 2005. "Saya juga belajar bagaimana berempati dengan anak-anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka."

Meskipun Elfiana bekerja di Banda Aceh, dia memiliki rekan di seluruh provinsi yang terlatih untuk menangani anak-anak. Dalam delapan bulan pertama tahun 2014, mereka telah berurusan dengan lebih dari 60 kasus yang melibatkan anak sebagai korban, dan 36 kasus yang melibatkan anak sebagai tersangka.

Kini, jika seorang anak dituduh melakukan kejahatan, polisi akan mencoba untuk mengatasi situasi dengan menggunakan mediasi, dan hal ini berhasil bagi lebih dari setengah dari kasus yang terjadi. Hanya kasus-kasus paling serius yang diangkat lebih lanjut, dan bahkan kemudian, kondisi untuk anak-anak pun telah membaik.



Ibu Djuwita telah berperan sebagai pembela puluhan anak-anak dalam beberapa tahun terakhir.  © UNICEF Indonesia/2014/Achmadi 

Anak-anak yang dituduh melakukan kejahatan serius kini harus diwakili oleh pengacara. Ibu Djuwita dari Kelompok Kerja Keadilan Restoratif telah berperan sebagai pembela puluhan anak-anak dalam beberapa tahun terakhir.

"Dalam kasus yang paling serius pun, anak-anak tidak lagi ditahan di sel kantor polisi untuk orang dewasa, dan mereka diperlakukan dengan perawatan dan pemahaman yang lebih baik oleh polisi," ucapnya.

Sangat jarang bagi seorang anak untuk harus membela diri di pengadilan.

"Proses persidangan adalah pilihan terakhir," ujar Ainal Mardiah, Kepala Pengadilan Negeri Jantho.

Kepala Pengadilan Negeri Jantho Ainal Mardiah di kantornya. Aceh telah menjadi perintis pada bidang pengadilan anak di Indonesia. © UNICEF Indonesia/2014/Achmadi 

Bagi anak-anak yang harus diadili, ruang sidang khusus ramah anak telah dibuat. Ruang ini biasanya lebih kecil dari ruang sidang dewasa. Semua perabotannya terbuat dengan sudut membulat, dan semua pihak duduk lebih dekat bersama-sama. Terkadang ada kartun atau poster di dinding, dan sang hakim pun mengenakan pakaian normal, bukan gaun merah dan hitam yang seperti biasa.

Provinsi Aceh telah menjadi perintis pada bidang peradilan anak di Indonesia. Keberhasilan dalam membuat ruang sidang yang lebih ramah anak membantu membuka jalan bagi pengenalan UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nasional yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2014, setelah upaya advokasi dari UNICEF selama bertahun-tahun.

Legislasi nasional ini mewajibkan aparat penegak hukum di seluruh negeri untuk mendapatkan pelatihan dalam menangani anak-anak. Undang-undang ini juga meningkatkan usia minimum pertanggungjawaban pidana dari 8 menjadi 12 tahun, dan usia minimum hukuman penahanan anak dari usia 12 menjadi 14 tahun.

Para pelopor peradilan anak di Aceh sangat senang melihat bagaimana daerah-daerah lain di Indonesia mengikuti jejak mereka.

"Saya merasa bertanggung jawab untuk memprioritaskan kepentingan terbaik anak," ucap Ainal Mardiah, seorang hakim Pengadilan Distrik. "Saya sangat senang dengan kemajuan yang telah kami capai."


Bagi anak-anak yang harus diadili, ruang sidang khusus ramah anak seperti ini telah dibuat agar mereka lebih merasa nyaman. © UNICEF Indonesia/2014/Achmadi 


ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia