Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Tampilkan postingan dengan label forum anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label forum anak. Tampilkan semua postingan
Memahami Peran UNICEF untuk Anak Indonesia

Memahami Peran UNICEF untuk Anak Indonesia

Oleh: Asriani Madjid

31 Mei 2016 dini hari, saya meninggalkan Jakarta bersama tim dan terbang menuju Bandara Juanda Surabaya. Dijemput oleh TIm UNICEF di sana, kami berkendara selama 5 jam menuju satu kota yang masih asing bagi saya, tetapi nama kota ini cukup terdengar familiar, Kabupaten Tulung Agung.

Tujuan utama kami adalah kantor Lembaga Perlindungan Anak di pusat kota Tulung Agung. Sebagai mitra dari UNICEF, kami dijelaskan dengan detail kegiatan apa saja yang sudah  dilakukan dalam upaya perlindungan anak.

Dimulai dari tahun 2000 hingga 2004, LPA mengadakan penelitian terhadap anak-anak yang dipekerjakan pada Industri Pembuatan Marmer. Kemudian LPA mulai melibatkan anak-anak dalam audiensi bersama para pengambil keputusan, sehingga mereka pun memahami dengan baik persoalan-persoalan anak. Dibuat agenda tersistem oleh anak yang disebut Forum Anak Desa atau biasa disebut sebagai Dewan Anak.

UNICEF sendiri mendukung kegiatan yang terfokus pada Pengasuhan bagi Anak terutama di panti yang 80% diantaranya masih memiliki orang tua untuk kepentingan sekolah.


Pertemuan Mitra UNICEF dan Management LPA
   
Kondisi demografis Tulung Agung dengan 68% penduduknya adalah orang tua dan 32% sisanya terdiri dari anak-anak, tidak menutup kemungkinan akan timbulnya permasalahan anak. Isu strategis yang menjadi pembahasan kami di antaranya adalah Anak buruh migran, kekerasan terhadap anak, pekerjaan terburuk anak, ekploitasi seks komersial anak, penelantaran anak, dan lain sebagainya.

Pekerjaan anak yang marak dilakukan adalah sebagai Nelayan di mana selama satu minggu mereka berpenghasilan 300 – 500 ribu rupiah per hari. Padahal resikonya pun cukup tinggi, anak-anak bisa terancam kematian tiap kali cuaca buruk dan ombak meninggi.

Di bidang tekstil anak-anak dipekerjakan dengan melakukan hal monoton seperti melipat pakaian, hal ini dapat menurunkan tingkat kecerdasan karena kegiatan yang dilakukan hanya itu-itu saja.

Selain itu anak-anak di warung kopi bisa mendapat uang lebih, cukup dengan duduk di atas (dipangku) pengunjung warung, kondisi ini masih rutin dilakukan hingga sekarang.

Banyak tantangan, banyak pula upaya-upaya terbaik yang telah dilakukan oleh LPA Tulung Agung. Terbukti dari Penghargaan Madya Lembaga Perlindungan Anak yang mereka dapatkan berturut-turut sejak tahun 2011. Begitu banyak perhatian yang diberikan oleh LPA mengenai Akta Kelahiran, Pengelolaan Forum Anak, Sekolah Ramah Anak, dan tersedianya BUS/Angkutan Sekolah secara GRATIS sebanyak 7 (tujuh) unit.

Kami juga bekesempatan bertemu dengan anak-anak Dewan Perwakilan Anak (DPA) yang secara kebetulan tengah mengadakan rapat dalam rangka kegiatan Kumpul Bocah di tanggal 2 Juni 2016. Kami saling berkenalan dan tanya jawab, anak-anak yang berusia 12 hingga 18 tahun ini memiliki semangat luar biasa, cerdas-cerdas, dan merupakan calon pemimpin di masa depan.

Bersama Mitra UNICEF dan Tim Kantor UNIT LAYANAN TERPADU Kab. Tulung Agung

Selain LPA, kami juga berkesempatan mengunjungi UNIT LAYANAN TERPADU Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI), tepatnya di Jalan Pahlawan No. 1, Tulung Agung. Unit ini dibuat bertujuan untuk mewujudkan perlindungan kesejahteraan sosial anak di tingkat kabupaten. Dengan memberikan penanganan terjadinya tindak kekerasan, ekspolitasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak. Memberikan penanganan terhadap anak yang mempunyai permasalahan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Serta menciptakan keterpaduan dalam upaya penanganan kelompok resiko dan penanganan tindak kekerasan, ekplotasi, penelantaran, dan perlakuan salah terhadap anak.

Diakhir kunjungan ke Kantor UNIT LAYANAN TERPADU PSAI ini dilakukan tanya jawab terhadap beberapa kasus contohnya kasus anak usia dibawah 18 tahun yang melakukan Pencurian atau menjadi maling ditengah malam, membuka pintu rumah seperti layaknya perampok profesional, dan juga kasus anak melakukan penembakan oleh anak usia 14 thn dan yang terkena tembak teman sendiri usia 13 tahun. Kasus ini telah ditangani oleh UNIT LAYANAN TERPADU dan juga melibatkan beberapa aparat seperti Kepolisian.

Selanjutnya saya juga melihat dengan jelas sistem informasi di ruang pengaduan, bagaimana data-data diinput hingga menjadi sebuah grafik. Peran UNICEF dalam fase persiapan terbentuknya semua sistem data di UNIT LAYANAN TERPADU ini sangat luar biasa, senang sekali bisa bertemu dengan mereka semua dan memahami dengan baik peran UNICEF serta mitra lainnya untuk Anak Indonesia.


Punk Rock di Lapas – impian selepas masa tahanan di Klaten

Punk Rock di Lapas – impian selepas masa tahanan di Klaten

Lauren Rumble, Kepala Perlindungan Anak UNICEF Indonesia

Pada bulan Juli yang lalu, saya berkunjung ke Lapas Klaten untuk mengunjungi anak-anak di sana.

Saya terkesan dengan dedikasi mereka untuk belajar, meskipun guru yang dialokasikan ke sekolah lapas sering tidak datang dan pelayanan kesehatan kurang menentu. Mereka semua bercita-cita untuk melanjutkan pendidikan mereka dan memiliki hidup yang produktif sebagai anggota masyarakat selepas masa tahanan mereka.



"Saya cuma ingin sekolah lagi setelah bebas nanti," ucap Hadi*. Di lapas ini, anak-anak belajar tentang seni, musik, drama dan keterampilan praktis seperti percetakan. Hasil keterampilan mereka kemudian dijual sebagai bagian dari proyek yang didukung sebuah LSM untuk mempermudah transisi mereka dalam kembali ke kehidupan masyarakat.

Contoh karya anak-anak di Lapas Klaten yang dijual.
©UNICEF Indonesia/2014/Lauren Rumble


“Anak-anak biasanya ditangkap karena kejahatan yang disebabkan oleh tekanan dari teman,” menurut Armo*, “atau karena mereka diabaikan di rumah. Yang kita perlukan adalah dukungan dan kesempatan untuk menjadi warga yang lebih baik.”

Mereka bahkan telah menciptakan sebuah lagu punk rock tentang kebebasan dan impian.

UNICEF mendukung mitra pemerintah dan masyarakat sipil untuk menjaga hak anak dalam perlindungan dan keadilan - termasuk anak-anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia. Berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, penahanan adalah pilihan terakhir bagi anak-anak yang melakukan kejahatan. UNICEF Indonesia mengadvokasikan implementasi penuh dari undang-undang peradilan anak yang baru, yang akan mulai berlaku pada akhir tahun 2014. Undang-undang baru ini mempromosikan keadilan berbasis masyarakat dan akses kepada bantuan hukum untuk semua anak yang membutuhkannya.

Di Klaten, pemerintah bekerja untuk mengurangi jumlah anak-anak dalam penjara. Angka ini menurun dari 47 pada tahun 2012 menjadi 5 pada tahun 2014. Dulu, anak-anak bisa dipenjara karena kejahatan ringan seperti pencurian kecil, tetapi hukum yang baru mengubah praktik ini.

Menurut otoritas pemerintah pengelola Lapas Klaten, kasus masing-masing anak perlu ditinjau secara teratur oleh pengacara. Mereka juga perlu dipantau setelah bebas untuk memastikan bahwa mereka aman dan bisa memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar.

Forum Anak Klaten pun setuju untuk mengadvokasi hak-hak semua anak dalam tahanan, terutama pada bidang kesehatan, dukungan hukum dan pendidikan. "Mereka adalah anak-anak juga," kata Karina Faiz Hanifah, Ketua Forum Anak Klaten.

Bersama beberapa anggota Forum Anak Klaten.
©UNICEF Indonesia/2014/Lauren Rumble

UNICEF berterima kasih kepada Pemerintah Norwegia atas dukungan finansial yang diberikan untuk upaya ini.

*Bukan nama sebenarnya

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia